slid

Thursday, October 18, 2012

Perbedaan UU MINERBA LAMA dana UU MINERBA BARU

pada dasarnya yang membedakan UU tahun 1967 dengan UU tahun 2009 adalah pada uu tahun 1967. Seorang yang memiliki perusahaan tambang pada dasarnya diharuskan membayar jaminan untuk pengreklamasian yang dimana banyak perusahaan tambang yang menyalahgunakan dari arti jaminan tersebut dikarnakan hasil dari pertambangan mereka sendiri telah besar sehingga banyak diantara mereka tidak mereklamasi lahan hasil tambangnya. selain itu penjualan hasil tambang pada UU ini sangat bebas, maksudnya adalah setiap pemiliki perusahaan tambang diperbolehkan menjual hasil pertambanganya dalam bentuk apapun. akan tetapi pada UU tahun 2009 semua sudah teripisikan, seperti pada setiap yang ingin melakukan usaha pertambangan diharuskan membayar uang jaminan juga diwajibkan untuk mengreklamasi, oleh karena itu, setiap orang yang memiliki pertambangan tidak akan lepas dari reklamasi. Juga, pada Undang - Undang tahun 2009 ini semua pertambangan di Indonesia wajib menjual bahan galian nya berupa hasil jadi tidak yang mentah lagi, karna diperkirakan lebih akan menguntungkan negara terhadap Pemasukanya. baik UU tahun 1967 dan UU tahun 2009, sebenarnya diperkirakan masih belum mampu untuk menindak tegas kecurangan - kecurangan pembayaran pajak pada negara kita indonesia yang berujung dapat merugikan indonesia, contohnya saja beberapa perusahaan tambang di indonesia sebenarnya memiliki pembayaran pajak hingga 70 Miliyar lebih akan tetapi mereka hanya membayar sekitar 20 Miliyar saja, mungkin secara hukum hal ini akan sulit diselidiki dengan kecurangan yang hampir tidak terlihat celah-celahnya. padahal, ketika seseorang tahu teknis tambang dan mereka meng audit semua pertambangan ketika ada kecurangan akan pasti langsung ketahuan. Namun, balik lagi pada keteguhan hati kita, seseorang yang jujur akan memperoleh bayak tantangan dimulai nyawa terancam, godaan dapat uang ber milyar - miliyar, dll sehingga banyak dinding hukum yang kokoh di negara kita runtuh ketika di imingi uang bermiliyar - miliyar. Sekilas saya hanya ingin berbagi pengetahuan saya tentang tambang di Indinosia, tidak ada maksud apapun, semoga bermanfaat. "Jadilah diri yang TEGUH akan IMAN sehingga kita bisa membangun AKHLAK yang KUAT"

No comments:

Post a Comment